Regional

Pemprov Sulteng dan KPK Bersinergi Perluas Program Desa Antikorupsi

×

Pemprov Sulteng dan KPK Bersinergi Perluas Program Desa Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026). Foto: HO/Eranesia.id

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyatakan siap mendukung perluasan program Desa Antikorupsi di kabupaten/kota pada 2026.

Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido, mengatakan Pemprov Sulteng telah membina Desa Antikorupsi di seluruh kabupaten.

Sebagai contoh, Desa Kota Raya Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, menjadi desa percontohan yang berhasil karena menerapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi digital.

“Desa ini menjadi contoh. Tahun ini, kami dorong 12 desa lain menerapkan sistem digital agar pelayanan publik lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Reny saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Selasa (20/1/2026).

Untuk mendukung program ini, Pemprov Sulteng menyiapkan 13 unit sepeda motor dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna pengawasan dan pembinaan desa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruni, mengatakan program Desa Antikorupsi terus berkembang di tingkat nasional.

Pada 2025 tercatat 59 desa, selama periode 2021–2025 terbentuk 235 desa, dan KPK menargetkan penambahan 134 desa pada 2026.

Namun, Rino menambahkan beberapa desa masih menghadapi tantangan, seperti minimnya pembinaan aparat terkait pungutan liar, pemerasan, dan gratifikasi.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga rendah karena keterbatasan akses pengaduan dan minimnya pelibatan warga dalam pembangunan desa.

“Kondisi ideal, masyarakat berperan aktif dalam perencanaan dan pengawasan APBDes. Dengan begitu, anggaran desa dapat digunakan untuk kesejahteraan warga,” tuturnya.

Program ini mendorong masyarakat mengawasi pemerintahan desa sekaligus mendukung kepala desa menghadapi intervensi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Desa Antikorupsi diharapkan menjadi transparan, sejahtera, dan berdaya saing.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan