PROYEK pembangunan Stadion Barombong di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah terbengkalai hampir satu dekade. Kondisi stadion yang dijuluki “Hambalang Dua” itu memunculkan desakan agar aparat penegak hukum menyelidiki potensi kerugian negara.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan KPK siap menindaklanjuti kasus tersebut jika menemukan bukti awal dugaan tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan, KPK akan memverifikasi setiap aduan yang masuk. Verifikasi itu menentukan apakah perkara tersebut masuk ranah penindakan, koordinasi supervisi, atau pencegahan.
“Jika masyarakat memiliki informasi dengan bukti awal yang valid, silakan sampaikan ke KPK,” kata Budi dikutip dari Mediaindonesia.com, Kamis (30/4/2026).
Senada dengan KPK, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan juga menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan pihaknya memproses setiap pengaduan resmi yang masuk.
“Apabila ada laporan masyarakat, kami akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum terkait proyek tersebut. Padahal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan telah mengeluarkan hasil audit sejak 2019.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menilai kondisi ini menunjukkan potensi kerugian negara yang besar. Ia juga menyoroti bangunan yang tidak pernah berfungsi optimal.
“Ini potensi kerugian negara yang sangat besar karena stadion tidak bisa dimanfaatkan. Bahkan pernah terjadi kerusakan konstruksi,” ungkapnya.
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, juga menilai mangkraknya proyek jangka panjang bisa mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana.
“Terhentinya proyek dalam waktu lama bisa menjadi indikasi adanya korupsi,” katanya.
Kritik juga datang dari pengamat sepak bola, Justinus Lhaksana. Ia menilai ketiadaan stadion yang layak merugikan perkembangan olahraga, khususnya sepak bola di Makassar.
“Jika tidak ada stadion, tim mau bermain di mana?. Pemerintah harus memastikan pembangunan stadion benar-benar bermanfaat jangka panjang,” tutupnya.
Stadion Barombong awalnya direncanakan menjadi markas kebanggaan sepak bola Makassar. Namun hingga kini, bangunan tersebut terbengkalai dan tidak berfungsi, menyerupai proyek-proyek mangkrak yang pernah menjadi sorotan publik sebelumnya.
Sumber : Mediaindonesia.com | Editor : Muh Taufan













