DENSUS 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan orang warga di Sulawesi Tengah yang diduga terkait jaringan sel tidur Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Penangkapan dilakukan di dua wilayah, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso.
Penangkapan pertama berlangsung di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Parigi Moutong, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Di sana terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dalam operasi yang berlangsung dini hari.
Seusai penangkapan di Parigi Moutong, penangkapan berlanjut ke Poso.
Dari total delapan orang yang diamankan, masing-masing empat orang ditangkap di Parigi Moutong dan empat lainnya di Poso.
Seusai penangkapan di Tomoli Utara, aparat melakukan penggeledahan di rumah terduga.
Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya enam bilah parang, telepon genggam, dan kartu ATM.
Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Jufri Haruji mengatakan, warga yang ditangkap selama ini dikenal sebagai pedagang buah dan beraktivitas seperti biasa.
“Sehari-hari yang bersangkutan berjualan buah, tidak ada yang mencurigakan,” katanya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima dari Humas Polda Sulteng, Rabu (6/5/2026).
Penangkapan tersebut mengejutkan warga setempat karena tidak ada tanda-tanda mencurigakan sebelumnya.
Saat ini, seluruh terduga telah dibawa oleh tim Densus 88 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, kedelapan warga yang ditangkap berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), dan DP (39).
Mereka ditangkap karena diduga memiliki peran dalam menyebarkan konten propaganda melalui media sosial.
“Mereka secara aktif membagikan gambar dan video yang bertujuan memengaruhi masyarakat dengan paham radikal,” ungkapnya.
Aparat masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penangkapan ini menunjukkan jaringan terorisme diduga masih bergerak secara tersembunyi di wilayah Sulteng.
Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan













