PEMERINTAH Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo) meninjau lokasi abrasi di Dusun I, Desa Palasa, Sabtu (25/7/2026). Tim mendatangi lokasi untuk menyiapkan usulan penanganan pesisir kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Pusat.
Langkah ini merespons ancaman abrasi yang kian memburuk. Pengikisan garis pantai tersebut mengancam permukiman warga serta fasilitas umum.
Tanggul eksisting di lokasi tidak mampu menahan gelombang pasang. Ketinggian tanggul saat ini masih kurang tinggi.
Selain itu, garis pantai sepanjang 250 meter di sisi selatan belum memiliki perlindungan. Wilayah ini membutuhkan penanganan skala besar dari pemerintah tingkat atas.
Bupati Erwin Burase menginstruksikan Dinas PUPRP dan BPBD Parimo segera menyelesaikan kajian teknis. Tim akan menggunakan dokumen ini untuk mengajukan bantuan dana infrastruktur.
“Penanganan abrasi ini membutuhkan pembiayaan yang sangat besar. Daerah tidak bisa menanggung semua biaya sendirian,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Minggu (26/7/2026).
Bupati meminta tim segera menuntaskan kajian teknis. Pemkab Parimo akan membawa usulan ini langsung ke pemerintah provinsi dan pusat.
“Langkah ini mencakup peninggian tanggul lama serta pembangunan tanggul baru,” tegasnya.
Bupati menempatkan sinergi bersama pemerintah provinsi dan pusat sebagai prioritas utama. Dukungan kementerian terkait menjamin penanganan abrasi berjalan permanen demi keselamatan masyarakat.













