KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.255.639 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan ini diumumkan setelah rapat pleno.
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menjelaskan bahwa penetapan DPT berlangsung melalui rapat pleno rekapitulasi DPT yang dipimpin Koordinator Divisi Data dan Informasi, Dirwansyah Putra.
“Seluruh komisioner KPUD Sulteng, Bawaslu Sulteng, perwakilan pasangan calon, serta perwakilan dari 13 KPU kabupaten dan kota se-Sulteng hadir dalam rapat ini,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id di Palu, Kamis (26/9/2024).
Dirwansyah merinci bahwa dari total 2.255.639 pemilih, sebanyak 1.149.644 adalah pemilih laki-laki, dan 1.105.995 pemilih perempuan.
“Total pemilih ini tersebar di 13 kabupaten dan kota dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 5.496 unit,” tambahnya.
Berikut adalah rincian pemilih berdasarkan kabupaten dan kota:
- Kabupaten Banggai: 269.838 pemilih, 660 TPS
- Kabupaten Poso: 179.678 pemilih, 405 TPS
- Kabupaten Donggala: 223.942 pemilih, 696 TPS
- Kabupaten Tolitoli: 169.427 pemilih, 409 TPS
- Kabupaten Buol: 110.344 pemilih, 276 TPS
- Kabupaten Morowali: 132.243 pemilih, 301 TPS
- Kabupaten Banggai Kepulauan: 91.079 pemilih, 246 TPS
- Kabupaten Parigi Moutong: 327.357 pemilih, 818 TPS
- Kabupaten Tojo Unauna: 120.647 pemilih, 311 TPS
- Kabupaten Sigi: 193.502 pemilih, 471 TPS
- Kabupaten Banggai Laut: 53.033 pemilih, 129 TPS
- Kabupaten Morowali Utara: 110.256 pemilih, 267 TPS
- Kota Palu: 274.293 pemilih, 507 TPS
Dengan penetapan ini, KPUD Sulteng berharap proses pemilihan berjalan lancar dan transparan. BAY/PRA













