PT PERTAMINA (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga BBM non subsidi, termasuk Pertamax, yang berlaku mulai 1 Oktober 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa penyesuaian harga ini mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) dan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi rutin dilakukan. Harganya bisa tetap, naik, atau turun tergantung tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Pada Oktober ini, semua harga BBM non subsidi Pertamina mengalami penurunan,” jelas Heppy dalam keterangan turtles, Selasa (1/10/2024).
Penyesuaian harga terbaru adalah sebagai berikut:
– Pertamax (RON 92): Rp12.100 per liter
– Pertamax Green (RON 95): Rp12.700 per liter
– Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.250 per liter
– Dexlite (CN 51): Rp12.700 per liter
– Pertamina Dex (CN 53): Rp13.150 per liter
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti DKI Jakarta.
“Kami terus berkomitmen untuk menyediakan produk berkualitas terjamin dengan harga kompetitif di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Heppy. GRA/KEI













