NasionalRegional

BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu Masuk Palu

×

BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu Masuk Palu

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom (tengah) memimpin konfrensi pers penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia di Palu, Kamis (21/11/2024). Foto: Caesar DP/Eranesia.id

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggagalkan penyelundupan 19,8 kilo gram sabu-sabu di perairan Donggala, Sulawesi Tengah, dan menangkap tiga tersangka H, I, dan N.

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menyatakan dua tersangka warga Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, dan satu lagi warga Donggala. Mereka adalah jaringan bandar narkoba internasional.

“Mereka kami tangkap pada 18 November 2024 saat membawa narkotika dari Sebatik menuju Donggala dengan menumpangi perahu kayu,” terang Marthinus dalam konferensi pers di Palu, Kamis (21/11/2024).

Marthinus menambahkan, sabu-sabu itu berasal dari Tawau, Malaysia, dan rencananya mereka akan distribusikan ke bandar di Palu.

“BNN bertekad memburu bandar utama dan bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap mereka,” tandasnya. TAU/CAE