Ekonomi

OJK Sebut Fraud Jadi Penyebab Utama Penutupan BPR dan BPRS

×

OJK Sebut Fraud Jadi Penyebab Utama Penutupan BPR dan BPRS

Sebarkan artikel ini
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Foto: Humas OJK/Eranesia.id

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menilai praktik fraud sebagai penyebab utama pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Lemahnya tata kelola manajemen juga memperburuk kondisi bank.

Meski demikian, OJK mencatat tren penutupan BPR dan BPRS terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut penurunan tersebut sebagai hasil penguatan pengawasan perbankan rakyat.

Sepanjang 2025, OJK mencabut izin usaha tujuh BPR dan BPRS. Angka ini turun tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 20 bank.

“Dalam beberapa tahun terakhir, BPR dan BPRS yang kehilangan izin umumnya menghadapi masalah serius. Fraud dan lemahnya penerapan tata kelola serta prinsip kehati-hatian memicu penurunan kinerja,” ujar Dian, dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (11/1/2026).

Menurut Dian, pencabutan izin tidak hanya berfungsi sebagai penindakan. OJK menempatkan langkah ini sebagai strategi menjaga stabilitas sistem keuangan.

Ia menegaskan, perlunya menghentikan operasional bank bermasalah. Langkah tersebut mencegah masalah berlarut-larut dan menekan risiko bagi sistem keuangan nasional.

Sumber : OJK/CNBC Indonesia | Editor : Muh Taufan