Ekonomi

Modus QRIS Palsu Mengintai, BI Minta Pembeli-Pedagang Waspada

×

Modus QRIS Palsu Mengintai, BI Minta Pembeli-Pedagang Waspada

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi QRIS. Dok. Bank Indonesia

PENGGUNA QRIS perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kode QR palsu. Pelaku kejahatan menempelkan atau mengganti kode QR asli milik pedagang dengan kode palsu yang menyerupai tampilan aslinya.

Saat korban memindai kode tersebut, dana justru masuk ke rekening pelaku. Dalam beberapa kasus, korban baru menyadari penipuan setelah saldo rekeningnya berkurang drastis.

Kode QR palsu biasanya meniru identitas pedagang, jenis usaha, hingga nominal transaksi. Karena tampilannya terlihat meyakinkan, korban kerap tidak menyadari bahwa mereka bertransaksi dengan penipu.

Bank Indonesia sebelumnya telah mengingatkan masyarakat mengenai potensi kejahatan ini. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menegaskan, QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional dan mengacu pada praktik terbaik global.

“Keamanan QRIS menjadi tanggung jawab bersama. BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), dan pelaku industri PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (23/2/2026).

Filianingsih menekankan, bahwa semua pihak harus berperan aktif mencegah peredaran QRIS palsu. Pedagang, misalnya, harus memastikan kode QR berada dalam pengawasan mereka dan tidak mudah diganti pihak lain.

Selain itu, pedagang perlu mengawasi setiap proses transaksi, baik melalui pemindaian kode QR maupun melalui mesin EDC. Mereka juga harus memeriksa status pembayaran dan memastikan notifikasi transaksi benar-benar telah diterima.

Tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pedagang. Pembeli juga harus lebih teliti sebelum menyelesaikan pembayaran.

Filianingsih mengingatkan, agar pembeli selalu memeriksa identitas penerima yang muncul di layar sebelum mengonfirmasi transaksi.

“Pastikan namanya benar. Jangan sampai tertulis nama yayasan, tetapi transaksinya di toko onderdil. Itu jelas tidak sesuai,” tegasnya.

Ia menambahkan, Bank Indonesia dan ASPI terus melakukan pengawasan terhadap penyedia jasa pembayaran QRIS sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

“Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkas Filianingsih.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian, baik pedagang maupun pembeli dapat meminimalkan risiko penipuan QRIS dan menjaga keamanan transaksi digital.

Sumber : CNBC Indonesia | Editor : Muh Taufan