Ekonomi

OJK dan Inggris Bentuk Working Group Pembiayaan Iklim

×

OJK dan Inggris Bentuk Working Group Pembiayaan Iklim

Sebarkan artikel ini
OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing. Dok: OJK/Eranesia.id

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon.

OJK menempuh langkah tersebut dengan memperkuat manajemen risiko iklim, meningkatkan ketahanan perbankan, dan memperluas kemitraan internasional dalam pembiayaan berkelanjutan.

Komitmen itu ditegaskan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Forum ini melanjutkan ICBF perdana pada 2024 yang menghasilkan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai dasar pengelolaan risiko iklim di sektor perbankan.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan transformasi sistem keuangan yang selaras dengan iklim menjadi bagian penting strategi pembangunan nasional.

OJK, katanya, terus menyelaraskan kebijakan dengan agenda transisi nasional dan dinamika global.

Friderica menyambut dukungan Pemerintah Britania Raya dalam pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim.

“Kolaborasi ini dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperkuat kemitraan Indonesia dan Inggris, sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Friderica dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Jumat (27/2/2026).

Dalam forum tersebut, OJK dan Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing.

Kelompok ini bertujuan memobilisasi pendanaan untuk mendukung agenda keuangan berkelanjutan. Kerja sama ini menindaklanjuti kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.

Peresmian dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Permodalan Kuat

Dian Ediana Rae menyatakan, perbankan nasional memiliki permodalan yang kuat dan mampu menghadapi tekanan risiko iklim dalam proses transisi. Rasio kecukupan modal (CAR) tetap berada di atas ketentuan regulasi.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan ketahanan perbankan sekaligus kesiapan mendukung ekonomi rendah karbon.

“Sistem keuangan yang tangguh menjadi fondasi stabilitas jangka panjang dan pertumbuhan berkelanjutan,” ujarnya.

Seema Malhotra menegaskan risiko iklim menuntut respons kolektif dari regulator, perbankan, dan investor. Semua pihak perlu bergerak dengan arah dan pemahaman yang sama.

Ia menambahkan sistem keuangan tidak hanya perlu memitigasi risiko, tetapi juga harus mampu menangkap peluang ekonomi hijau. Kerja sama lintas negara dan sektor, katanya, dapat mengubah risiko iklim menjadi peluang pertumbuhan.

Selain meluncurkan kelompok kerja, OJK merilis dua publikasi strategis, yaitu Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).

OJK menyusun CBRA bersama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan perbankan secara forward-looking.

Kerangka ini menjadi referensi berbasis sains bagi industri dalam menyusun strategi dan memperkuat resiliensi jangka menengah serta panjang.

Melalui SMART, OJK memetakan tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di perbankan nasional. Laporan ini menjadi rujukan pengawasan agar implementasi berjalan terstruktur dan selaras dengan agenda transisi nasional.

Ke depan, OJK akan menggelar ICBF secara berkala sebagai wadah koordinasi antara otoritas dan industri jasa keuangan guna mendorong pembiayaan iklim secara konsisten.

Rilis | Editor : Muh Taufan