NasionalRegional

Kemenkum Wujudkan Reformasi Digital, Layani Jutaan Permohonan Hukum

×

Kemenkum Wujudkan Reformasi Digital, Layani Jutaan Permohonan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy bersama jajaran mengikuti rapat koordinasi nasional yang berlangsung di Gedung BPSDM Hukum, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Dok: Kanwil Kemenkum Sulteng

KEMENTERIAN Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia mencatat sejumlah capaian positif sepanjang triwulan II 2025.

Dalam rapat koordinasi nasional di Gedung BPSDM Hukum, Jakarta, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan capaian ini mencerminkan keseriusan Kemenkum dalam mendukung program prioritas nasional. Program tersebut mencakup Koperasi Desa Merah Putih dan layanan hukum berbasis digital.

Sorotan juga datang dari daerah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, yang hadir langsung, menyampaikan bahwa pencapaian Kemenkum bukan soal angka. Menurutnya, yang lebih penting adalah dampak nyata yang masyarakat rasakan.

“Capaian nasional bermakna bila masyarakat di daerah merasakannya. Di Sulawesi Tengah, kami melihat masyarakat desa terbantu dengan percepatan legalitas koperasi, layanan kekayaan intelektual (KI), bantuan hukum, dan pelatihan paralegal,” ungkapnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Rabu (30/7/2025).

Rakhmat menjelaskan, Kanwil Kemenkum Sulteng terus menyelaraskan setiap program pusat dengan kebutuhan wilayah.

Fokus utamanya menjamin akses keadilan dan layanan hukum bagi kelompok rentan, memperluas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta mempercepat layanan perizinan digital.

“Kita di daerah menghadapi tantangan geografis dan sosial yang beragam. Transformasi digital hukum yang Kementerian dorong menjadi solusi nyata. Ini mempercepat layanan hukum, menghapus diskriminasi, dan membuka ruang partisipasi publik,” tegasnya.

Kinerja AHU dan Peningkatan PNBP

Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum menyelesaikan 3.163.862 dari total 3.176.756 permohonan. Layanan ini mencakup hukum perdata, pidana, badan usaha, tata negara, dan hukum internasional.

Capaian ini naik 1,15% dibanding triwulan II 2024. Sektor ini juga menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp271,3 miliar, naik 1,04% dibanding tahun sebelumnya.

Pada sektor layanan Koperasi Desa Merah Putih, Kemenkum memfasilitasi pendaftaran badan hukum untuk 80.081 koperasi. Langkah ini mendukung program pemberdayaan ekonomi desa yang Presiden Prabowo canangkan.

Di bidang Kekayaan Intelektual (KI), masyarakat mengajukan 82.661 permohonan. PNBP yang terkumpul mencapai Rp240,8 miliar, naik 11,24% dari periode sama tahun lalu. Optimalisasi sistem digital layanan KI mendorong peningkatan ini.

Dalam bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi dari total 3.623 permohonan. Kemenkum juga terus memproses RUU prioritas nasional, termasuk RUU KUHAP dan RUU Narkotika.

Sektor pembinaan hukum masyarakat juga menunjukkan perkembangan signifikan. Kemenkum membentuk 10.470 Posbakum, melampaui target tahunan 7.000 Posbakum.

Di sisi lain, Kemenkum melatih 15.092 paralegal dan 1.023 kepala desa/lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker. Program ini menjadi upaya konkret memperluas akses keadilan.

“Kehadiran paralegal di desa dan kelurahan bukan hanya angka, tapi simbol kehadiran negara dalam persoalan hukum warga. Kami di Sulteng terus mengawal agar program ini menjangkau hingga pelosok,” papar Rakhmat.

Layanan Digital Jadi Pilar Reformasi Birokrasi

Menkum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa transformasi digital layanan hukum akan menjadi pilar utama reformasi birokrasi Kemenkum.
Ia menargetkan seluruh layanan Kemenkum sudah berbasis digital pada 2026.

“Kami yakin digitalisasi membuat layanan hukum lebih cepat, efisien, dan inklusif. Masyarakat tak lagi terbatas oleh jarak dan birokrasi saat mengakses layanan hukum,” tambahnya.

Di sektor pengembangan sumber daya manusia (SDM hukum), lebih dari 34.000 peserta mengikuti pelatihan. Pelatihan ini mencakup model MOOC, hybrid, dan webinar.

Kemenkum juga menerbitkan jurnal secara digital dan mencatat 48.825 kali akses. Sementara itu, tim pengawasan menindaklanjuti 131 dari 321 temuan APIP secara progresif.

Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci

Rakhmat menutup keterangannya dengan menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara pusat dan daerah. Menurutnya, semangat reformasi birokrasi hukum hanya berhasil jika seluruh jajaran memahami realitas di lapangan.

“Kami tidak hanya menjalankan perintah pusat, tetapi menerjemahkannya ke dalam konteks lokal. Di situlah letak keberhasilan birokrasi modern: adaptif, berdampak, dan membumi,” pungkasnya.

Dengan capaian yang terus meningkat, Kementerian Hukum optimistis memperluas cakupan layanan hukum digital ke seluruh penjuru tanah air. Upaya ini untuk mewujudkan misi “Hukum untuk Semua” yang inklusif dan berkeadilan. *TAU/MUH