EkonomiNasional

OJK-Bareskrim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

×

OJK-Bareskrim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Sebarkan artikel ini
OJK dan Bareskrim sepakat memperkuat koordinasi dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Dok: Humas OJK/Eranesia.id

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) sepakat memperkuat koordinasi dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Kedua lembaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menandatangani PKS tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan.

Langkah ini memperbarui PKS sebelumnya yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020. Kerja sama terbaru mencakup lima bidang utama:

  1. Pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi.
  2. Penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
  3. Koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
  4. Peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia.
  5. Pemanfaatan sarana dan prasarana.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, menyatakan bahwa PKS ini menjadi strategi penting. Langkah ini menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen memperkuat langkah preventif dan represif. Kami menargetkan penanganan tindak pidana, termasuk kasus kompleks yang berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Ismail dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Kamis (5/3/2026).

Kedua lembaga mempercepat proses penanganan perkara. Mereka meningkatkan koordinasi antar aparat penegak hukum dan memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.

OJK dan Bareskrim Polri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Rilis | Editor : Muh Taufan