PT Jasa Raharja bergerak cepat menyalurkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan KRL dengan kereta api jarak jauh di Bekasi Timur. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyerahkan langsung santunan kepada keluarga korban, Selasa (28/4/2026). Penyerahan dilakukan kepada empat ahli waris.
Santunan untuk korban Adelia Rifani diterima oleh ayahnya, Haerusli. Santunan korban Nurlaela diterima suaminya, Haris Rusman.
Selanjutnya, santunan korban Ristuti Kustirahayu diterima oleh suaminya, Suyatno. Sementara itu, santunan korban Enggar Retno K. diterima suaminya sebagai ahli waris sah.
Awaluddin menegaskan, penyaluran santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
“Kami memastikan seluruh hak korban terselesaikan dengan cepat dan tepat. Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Kamis (30/4/2026).
Ia menekankan, kecepatan penanganan sebagai prioritas utama. Proses meliputi pendataan korban, verifikasi ahli waris, hingga penyaluran santunan.
“Kami berupaya agar santunan segera diterima keluarga korban. Harapannya dapat meringankan beban mereka,” tandas Awaluddin.
Data hingga Selasa pukul 18.00 WIB mencatat 103 korban dalam peristiwa tersebut. Rinciannya, 15 orang meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka.
Dari 15 korban meninggal dunia, empat ahli waris telah menerima santunan. Sementara 11 korban lainnya masih dalam proses verifikasi.
Setiap ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan Rp50 juta dari Jasa Raharja. Selain itu, PT Kereta Api Indonesia dan Jasaraharja Putera memberikan tambahan santunan Rp40 juta.
Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan hingga Rp20 juta. Jasaraharja Putera juga memberikan tambahan jaminan hingga Rp30 juta.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan transportasi. Upaya ini juga mempercepat pemulihan bagi keluarga yang terdampak.
Advertorial | Editor : Muh Taufan













