KETUA Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad HM Ali, mendorong ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 0 persen. Ia menilai gagasan itu sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold.
Ali mengatakan, ketika MK menghapus ambang batas pencalonan presiden, DPR perlu menerapkan semangat yang sama pada ambang batas parlemen. Menurutnya, pembatasan angka tertentu dapat mempersempit pilihan politik masyarakat.
Dirinya merujuk Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024. Dalam pandangannya, putusan itu menegaskan setiap partai peserta pemilu membawa legitimasi suara rakyat.
Oleh karena itu, semua partai harus memiliki kesempatan setara untuk mengusung calon presiden dan memperebutkan kursi parlemen.
“Kalau semangatnya membuka ruang partisipasi, maka ambang batas parlemen juga layak menjadi nol persen,” ujar Ali dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/2/2026).
Ali mengakui, DPR memegang kewenangan untuk mengubah aturan. Ia menegaskan, pandangannya mencerminkan sikap politik PSI, bukan keputusan akhir.
Di tengah perdebatan, PSI tidak ingin terjebak polemik. Politikus asal Sulawesi Tengah itu menyatakan partainya fokus menyiapkan diri menghadapi Pemilu 2029.
PSI, kata dia, terus memperkuat konsolidasi setelah dua kali gagal lolos ke DPR.
“Kami fokus memperkuat konsolidasi dan strategi. Soal ambang batas, itu ranah pembuat undang-undang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, tetap mengusulkan ambang batas parlemen 7 persen menjelang revisi Undang-Undang Pemilu.
Paloh menilai kenaikan ambang batas dapat menyederhanakan sistem kepartaian. Ia berpendapat demokrasi akan berjalan lebih efektif jika jumlah partai di parlemen lebih terbatas dan selektif.
Nasdem, lanjutnya, mendorong sistem multipartai yang lebih terkonsolidasi agar tata kelola politik semakin kuat dan pemerintahan semakin stabil.
Sumber : Kompas.com | Editor : Muh Taufan













