ANGGOTA Komisi A DPRD Kota Palu, Haekal Ishak, menyebut data perusahaan tambang di Palu hingga kini belum sinkron antarinstansi.
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Kota Palu itu menyampaikan hal tersebut seusai bertemu Dinas ESDM Sulteng untuk menindaklanjuti pembahasan persoalan tambang.
Haekal mengatakan, pertemuan itu bertujuan mencocokkan data perusahaan tambang aktif dan tidak aktif, sekaligus meminta penjelasan terkait pengawasan ESDM terhadap aktivitas tambang di Palu.
“Kami mencocokkan data perusahaan tambang yang masih aktif sekaligus meminta penjelasan sejauh mana pengawasan ESDM terhadap perusahaan tersebut,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Haekal menegaskan, banyak laporan masyarakat terkait dampak aktivitas tambang, terutama di kawasan Watusampu hingga jalur trans Donggala.
Aktivitas tambang di wilayah itu kerap mengganggu arus lalu lintas dan memicu keluhan warga.
Haekal menjelaskan, pansus mencocokkan data dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah, hingga pihak kesyahbandaran.
Hasil pengecekan menunjukkan data antarinstansi tidak sesuai.
“Ada perusahaan tercatat di satu instansi, tetapi tidak tercatat di instansi lain. Kondisi ini menunjukkan dugaan kebocoran, termasuk kemungkinan perusahaan tidak membayar pajak,” ungkapnya.
Haekal menambahkan, sekitar 36 perusahaan tambang di Palu masuk proses pendataan pansus.
DPRD Palu membutuhkan data valid agar pengawasan tambang berjalan tepat sasaran.
Pansus juga berencana kembali bertemu Dinas ESDM Sulteng karena pembahasan sebelumnya belum maksimal.
“Tanpa data valid, pansus sulit bergerak cepat ke lapangan dan pengawasan berisiko tidak tepat sasaran,” pungkas Haekal.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













