Regional

Terindikasi Pungli, Kanit Gakkum Polres Morowali Dicopot

×

Terindikasi Pungli, Kanit Gakkum Polres Morowali Dicopot

Sebarkan artikel ini
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono. Foto: Humas Polda Sulteng/Eranesia.id

POLDA Sulawesi Tengah menindak tegas Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali, berinisial Ipda D yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menjelaskan pihaknya mencabut jabatan Ipda D dan mengalihkan tugas yang bersangkutan menjadi personel pada Polres Morowali per 3 Februari 2025.

“Kanit Lantas Polres Morowali berinisial Ipda D benar sudah kami copot dan non job menjadi pama Polres Morowali,” terang Djoko di Palu, Selasa (4/2/2025).

Pihak kepolisian langsung mengisi kekosongan jabatan dengan menunjuk Ipda Frans Amtiran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Morowali.

Kronologi Dugaan Pungli:

Sejumlah sopir truk melaporkan praktik pungutan liar di Pos Lantas Polres Morowali, Bungku, pada 6 Januari 2025.

Sopir-sopir tersebut mengaku mendapat ancaman tilang dan pemindahan kendaraan jika menolak membayar sejumlah uang.

Djoko menegaskan pencopotan jabatan ini menunjukkan komitmen dan ketegasan pimpinan kepolisian.

“Pencopotan ini kami lakukan dalam rangka pemeriksaan Ipda D dan membuktikan komitmen serta ketegasan pimpinan kepolisian dengan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” tandasnya.

Tim Paminal Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan (Bidpropam) Polda langsung turun ke wilayah Polres Morowali untuk menyelidiki kasus tersebut. CAE/MUH