Regional

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penyelesaian Konflik Agraria

×

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penyelesaian Konflik Agraria

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan (dua dari kanan) menghadiri Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah di Ruang Polibu, kantor Gubernur provinsi itu, Kamis (17/4/2025). Foto: HO

WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI, Mugiyanto, menghadiri Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah di Ruang Polibu, kantor Gubernur provinsi itu, Kamis (17/4/2025).

Secara khusus, lokakarya ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria berbasis prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menilai pembentukan Satgas PKA Sulteng sebagai langkah progresif dan pertama di Indonesia.

Selanjutnya, ia menekankan tiga catatan penting: pengakuan atas kesalahan masa lalu, kolaborasi lintas instansi, dan pentingnya basis data konflik agraria yang lengkap dan transparan.

Sementara itu, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid mengakui bahwa peningkatan investasi kerap mengikuti lonjakan konflik agraria.

Berdasarkan hal tersebut, ia berharap Satgas PKA menghasilkan rekomendasi kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat.

Investasi harus jalan, tapi kita harus melindungi hak masyarakat,” tegas Anwar.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, pentingnya kepastian hukum yang menjamin hak semua pihak.

Pada kesempatan yang sama, Wamenham Mugiyanto menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemprov Sulteng.

Menurutnya, Satgas PKA Sulteng dapat menjadi model nasional dalam perlindungan hak asasi manusia di sektor agraria.

Selain itu, ia menjelaskan, bahwa konflik agraria merupakan persoalan ketimpangan akses terhadap tanah dan sumber daya alam.

“Oleh karena itu, semua pihak harus menyelesaikannya secara lintas sektor, berbasis prinsip HAM, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, Mugiyanto mengingatkan pentingnya menghindari pendekatan kekerasan atau kriminalisasi dalam menangani konflik.

Sejalan dengan itu, dia juga mendorong pendekatan humanis dan dialog sebagai jalan terbaik menuju penyelesaian berkelanjutan.

Tak kalah pentingnya, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menambahkan semua unsur harus terlibat dalam penyelesaian konflik agraria, termasuk institusi pemasyarakatan di wilayah-wilayah rawan konflik.

“Kanwil Ditjenpas Sulteng mendukung penuh kerja Satgas PKA sebagai wujud komitmen kami dalam mendorong penyelesaian konflik berbasis HAM. Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan keadilan sosial dan menjaga ketertiban,” tutupnya.

Kesimpulannya, pemerintah mengharapkan Satgas PKA Sulteng sebagai inisiatif pionir di tingkat provinsi dapat menciptakan ekosistem penyelesaian konflik agraria yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. *TAU/MUH