Regional

Remaja di Kota Palu Jadi Tumbal Jaringan Narkoba

×

Remaja di Kota Palu Jadi Tumbal Jaringan Narkoba

Sebarkan artikel ini
APR pengedar sabu-sabu 38,964 gram. Foto: HO

MINGGU (29/6/2025) menjadi akhir dari pelarian seorang remaja di Kota Palu. Di sudut Lorong Ambon, Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu meringkus APR (16). 

Di balik usianya yang belia, polisi menemukan fakta mengejutkan. Remaja ini membawa tiga paket narkoba jenis sabu-sabu seberat total 38,964 gram.

Tas kain loreng cokelat yang disandangnya bukan sekadar tempat menyimpan barang pribadi. 

Di dalamnya terselip plastik klip kosong, sendok sabu-sabu dari pipet, timbangan digital, hingga dos HP bekas. 

Semua menjadi bukti bagaimana sabu-sabu siap edar itu sudah dalam kendali APR, remaja yang mestinya sibuk belajar atau bermain bersama teman seusianya.

“Ini anak di bawah umur. Jelas jaringan narkoba makin gencar menyasar generasi muda,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, Senin (30/6/2025). 

“Kami tidak akan beri ruang untuk peredaran narkoba di Kota Palu,” sambungnya. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegelisahan warga. Laporan soal aktivitas mencurigakan di kawasan Kayumalue masuk ke polisi pada 23 Juni 2025. 

Setelah itu, tim bergerak cepat, mengawasi, dan mengumpulkan bukti. Enam hari penuh mereka mengintai sebelum akhirnya menjebak APR di lokasi yang sudah dipetakan.

Pemeriksaan awal mengungkap nama Ikhi, sosok yang diduga memasok sabu-sabu kepada APR. 

Skenario klasik, sabu itu bukan untuk konsumsi pribadi semata, tapi juga untuk diedarkan, memperluas jejak racun di tengah masyarakat.

Lebih dari sekadar angka pada timbangan digital, 38 gram sabu-sabu itu adalah potret ancaman nyata. 

“Kami butuh dukungan warga. Kalau lihat yang mencurigakan, segera lapor. Hanya dengan sinergi kita bisa hentikan lingkaran setan ini,” ungkap Usman.

Kini APR harus menghadapi proses hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pemeriksaan saksi, tes urine, dan penyusunan berkas terus berlanjut.

Kasus ini jadi pengingat, perang melawan narkoba bukan sekadar tugas polisi. Ini pertaruhan masa depan generasi muda Palu, masa depan kita semua. TAU/MUH