KEPOLISIAN Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah, akan menindak tegas pelaku pengrusakan dan penjarahan aset PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang terjadi pada Jumat (8/8/2025) malam.
Kapolres Morowali, AKB Zulkarnain menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Forkopimda Morowali, Forkopincam Bahodopi, manajemen PT IMIP, pimpinan organisasi kerukunan dari pelbagai daerah di Sulawesi yang ada di Bahodopi, serta tokoh masyarakat setempat.
“Semalam kami melihat massa yang melakukan aksi ini bukan untuk tujuan kemanusiaan, melainkan untuk menjarah,” terangnya, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya Zulkarnain, petugas di lapangan menduga sebagian pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat beraksi.
“Diduga beberapa pelaku berada di bawah kendali alkohol,” tegasnya.
Zulkarnain menjelaskan, aparat kepolisian telah berupaya persuasif untuk meredam situasi. Namun, jika aksi anarkis dan penjarahan kembali terjadi di kawasan industri nikel tersebut, pihaknya siap mengambil tindakan represif.
“Pasca-insiden ini, kami sudah mengamankan beberapa orang pelaku yang terlibat,” tandasnya.
Insiden ini menjadi perhatian publik mengingat PT IMIP merupakan kawasan industri strategis di Sulawesi Tengah yang mempekerjakan ribuan tenaga kerja lokal maupun dari luar daerah.
Polisi memastikan keamanan kawasan tersebut akan menjadi prioritas. *TAU/MUH













