Regional

Kanwil Ditjenpas Sulteng Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi

×

Kanwil Ditjenpas Sulteng Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Kanwil Ditjenpas Sulteng mengikuti sosialisasi pedoman Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berlangsung secara virtual, Kamis (2/10/2025). Dok: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng/Eranesia.id

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menegaskan komitmennya menolak segala bentuk gratifikasi.

Mereka menyampaikan komitmen itu dalam sosialisasi pedoman Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) secara virtual, Kamis (2/10/2025).

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menekankan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas penyalahgunaan wewenang.

“Gratifikasi adalah pintu masuk praktik korupsi. Kami di jajaran pemasyarakatan Sulawesi Tengah berkomitmen menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

Bagus menjelaskan, pihaknya menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pengendalian gratifikasi. Ia membentuk tim UPG di lingkungan Kanwil dan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

“Selain membentuk tim, kami memastikan seluruh jajaran memahami aturan tentang gratifikasi. Edukasi ini penting agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Aturan UPG berlandaskan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEPMEN IMIPAS) Nomor MIP-PW.02.04-1 Tahun 2025 serta Surat Inspektur Jenderal Kemenimpas Nomor INJ-PW.06.02-5. Regulasi ini menjadi pedoman resmi pengendalian gratifikasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Pedomannya sudah jelas. Tantangannya sekarang adalah bagaimana kita konsisten menjalankannya. Itulah bentuk komitmen kami menutup ruang bagi gratifikasi,” tambah Bagus.

Kanwil Ditjenpas Sulteng menargetkan penerapan UPG benar-benar menjadi budaya kerja bersih dan transparan yang dijalankan seluruh insan pemasyarakatan.

Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan