Regional

Pelanggaran ETLE-ODOL Meningkat Selama Operasi Tinombala di Sulteng

×

Pelanggaran ETLE-ODOL Meningkat Selama Operasi Tinombala di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Agung Tri Widiantoro. Foto: HO/Humas Polda Sulteng/Eranesia.id

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menutup Operasi Keselamatan Tinombala 2026. Operasi berlangsung selama 14 hari, sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Polisi fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di bidang lalu lintas.

Selain itu, polisi menerapkan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Mereka menegakkan hukum menggunakan ETLE statis dan mobile. Tujuannya meningkatkan disiplin masyarakat dan menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib.

Selama operasi, Polda Sulteng mencatat 48 kecelakaan lalu lintas, naik 71 persen dibanding 28 kejadian pada 2025. Mereka melaporkan 11 korban meninggal. Sementara itu, korban luka berat naik dari 13 menjadi 26 orang.

Korban luka ringan bertambah dari 31 menjadi 64 orang. Polisi mencatat kerugian materiil turun dari Rp107,45 juta menjadi Rp100,8 juta.

Petugas menindak pelanggaran lalu lintas dengan tegas. Mereka mencatat 5.360 pelanggaran ETLE, naik tipis dari 5.349. Selain itu, petugas menemukan 63 pelanggaran non-ETLE. Mereka memberikan 41.893 teguran, meningkat 41 persen dibanding 2025.

Polisi juga mencatat 573 kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum melanggar aturan. Pelanggaran angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) melonjak dari 67 menjadi 483 unit, naik 621 persen. Secara keseluruhan, polisi menindak 48.372 pelanggaran, naik 38 persen dibanding 2025.

Petugas melakukan 31.861 kegiatan preemtif, naik 3 persen. Mereka juga menjalankan 28.865 kegiatan preventif, naik 7 persen dibanding 2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Agung Tri Widiantoro, selaku Kaopsda Operasi, menilai operasi berjalan tertib dan lancar.

“Faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Mereka sering mendahului, berbelok, atau berpindah jalur. Jumlah kasus akibat hal ini mencapai 17,” ujarnya di Palu, Kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, peningkatan pelanggaran menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan membangun kesadaran dan disiplin berlalu lintas.

Oleh karena itu, Dirlantas Polda Sulteng mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan, untuk mematuhi peraturan. Masyarakat harus melengkapi kendaraan dan surat-surat serta mengutamakan keselamatan.

“Kami berharap disiplin berlalu lintas menjadi budaya sehari-hari. Dengan demikian, kesadaran dan kepatuhan bersama menekan angka kecelakaan. Hal ini menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkas Agung.

Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan