EkonomiRegional

BPOM Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan di Palu

×

BPOM Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan di Palu

Sebarkan artikel ini
Kepala BPOM Palu, Mardianto. Foto: HO/Humas Pemkot Palu/Eranesia.id

BALAI Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu meningkatkan pengawasan pangan selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 di Kota Palu. Langkah ini bertujuan memastikan produk yang beredar tetap aman dan layak konsumsi.

Kepala BPOM Palu, Mardianto, mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen. Petugas mengecek izin edar dan masa kedaluwarsa setiap produk. Mereka juga mengawasi sistem penyimpanan dan distribusi pangan.

Tim BPOM mendatangi gudang dan area penjualan di salah satu swalayan di ibu kota Sulawesi Tengah. Mereka memeriksa langsung kondisi barang dan tata kelola penyimpanan.

Selama Ramadan, BPOM memfokuskan pengawasan pada rantai pasok. Petugas menyasar importir, distributor, grosir, supermarket, pasar tradisional, hingga pelaku usaha parsel. Tim juga memantau penjualan melalui platform daring.

Cuaca panas di Palu menjadi perhatian khusus. Suhu tinggi bisa menurunkan mutu pangan jika pelaku usaha mengabaikan standar penyimpanan.

“Pengawasan kami mencakup seluruh rantai distribusi. Penyimpanan yang tidak sesuai standar bisa mempercepat penurunan mutu produk,” ujar Mardianto, Jumat (20/2/2026).

BPOM mewajibkan pelaku usaha mencatat suhu ruangan secara rutin. Mereka harus menerapkan metode first in first out (FIFO) saat menata stok. Pengelola gudang juga harus mengaktifkan sistem pengendalian hama.

Petugas memeriksa kondisi fisik kemasan satu per satu. Mereka meminta pedagang menarik produk dengan kemasan rusak, penyok, atau bocor dari etalase.

BPOM menempatkan produk tanpa izin edar dan pangan kedaluwarsa sebagai prioritas pengawasan. Jika menemukan pelanggaran, petugas memberikan pembinaan dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan.

BPOM menggandeng lintas sektor untuk memperkuat pengawasan. Kegiatan ini berlangsung sepanjang Ramadan hingga Idulfitri.

Sumber : Antara Sulteng | Editor : Muh Taufan