PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palu kembali menorehkan prestasi. Kota ini meraih predikat Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah memaparkan hasil penilaian dalam pertemuan bersama jajaran Pemkot Palu. Asisten Bidang Administrasi Umum, Eka Komalasari, mewakili pemerintah kota dalam kegiatan tersebut.
Ombudsman menyatakan, Kota Palu meraih opini Kualitas Tinggi. Mereka menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan komitmen pencegahan maladministrasi berjalan baik.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Sulteng, Susiati, menegaskan tingkat kepatuhan Pemkot Palu tergolong sangat baik.
“Nilai yang diperoleh menunjukkan bahwa Kota Palu masuk dalam kategori opini kualitas tinggi. Ini menjadi indikator bahwa komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujarnya kepada Eranesia.id di Palu, Selasa (24/2/2026).
Penilaian mencakup tiga unit layanan utama, yaitu RSU Anutapura Palu, Dinas Pendidikan Kota Palu, dan Dinas Sosial Kota Palu.
Ketiga unit layanan tersebut menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Capaian ini patut diapresiasi. Penilaian maladministrasi mencerminkan kualitas tata kelola, transparansi, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Meski demikian, Susiati berharap Pemkot Palu terus berbenah dan menghadirkan inovasi pelayanan.
“Kami berharap tahun ini Kota Palu dapat meningkatkan capaian menjadi opini kualitas tertinggi,” tandasnya.
Predikat Kualitas Tinggi ini membuktikan komitmen Pemkot Palu. Pemerintah kota terus menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













