Regional

BPJS Ketenagakerjaan-Pemkot Palu Perkuat Sinergi Perluas Perlindungan Pekerja

×

BPJS Ketenagakerjaan-Pemkot Palu Perkuat Sinergi Perluas Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu, Nursalam Halim. Foto: Rusdia/Eranesia.id

PEMERINTAH Kota Palu memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan antara Wali Kota Palu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu di Kantor Wali Kota Palu, Rabu (4/3/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu, Nursalam Halim mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus pembahasan agenda strategis. Ia baru mendapat penugasan di Palu.

“Selain silaturahmi karena saya baru ditempatkan di Palu, kami juga melaporkan progres coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya kepada Eranesia.id. 

Dalam laporannya, Nursalam menyebut, capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Palu telah mencapai 44 persen.

Ia menambahkan, Wali Kota Palu menyatakan dukungan penuh untuk meningkatkan cakupan tersebut. Wali Kota juga meminta BPJS Ketenagakerjaan terus memperbarui laporan perkembangan di lapangan.

Terkait langkah konkret, Nursalam menjelaskan, bahwa Wali Kota menyetujui skema perlindungan bagi masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4 dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN). Skema ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan difokuskan untuk masyarakat desil 1 sampai desil 4 sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025,” ungkap Nursalam. 

Sementara itu, untuk masyarakat desil 6 hingga desil 10 yang tergolong mampu, pemerintah menyiapkan skema pembayaran iuran secara mandiri. 

BPJS Ketenagakerjaan akan memfasilitasi pendaftaran dan pengumpulan iuran melalui agen Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia di masing-masing wilayah.

“Agen Perisai nantinya menjadi tempat pendaftaran dan pengumpulan iuran di setiap RW,” tandas Nursalam.

Melalui penguatan sinergi ini, Pemkot Palu dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan cakupan kepesertaan secara bertahap. 

Mereka berharap seluruh pekerja di Palu mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara merata.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan