Regional

ARKOM-Pemkot Palu Teken MoU Penataan Permukiman Berbasis Komunitas

×

ARKOM-Pemkot Palu Teken MoU Penataan Permukiman Berbasis Komunitas

Sebarkan artikel ini
ARKOM Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Palu mendukung program penataan serta pembangunan kawasan permukiman berbasis komunitas di kantor Wali Kota Palu, Jumat (6/3/2026). Foto: HO/Humas Pemkot Palu/Eranesia.id

WAKIL Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menerima audiensi ARKOM Indonesia sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara Pemkot Palu dan ARKOM Indonesia. Kerja sama ini bertujuan mendukung program penataan serta pembangunan kawasan permukiman berbasis komunitas.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya rekonstruksi pascabencana di Palu.

Ketua ARKOM Indonesia, Yuli Kusworo menjelaskan, bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sejumlah program yang sebelumnya telah berjalan di Palu. 

Salah satunya program rekonstruksi pascabencana yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat.

Menurut Yuli, pendekatan pembangunan berbasis komunitas mendapat banyak apresiasi. Masyarakat terlibat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan lingkungan tempat tinggal mereka.

“Program rekonstruksi pascabencana berbasis komunitas yang kami jalankan di kawasan Mamboro Perikanan melalui relokasi mandiri kolektif mendapat banyak apresiasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai Palu masih menghadapi sejumlah persoalan permukiman. Salah satunya keberadaan warga yang hingga kini masih menempati hunian sementara.

Kondisi tersebut mendorong ARKOM Indonesia untuk terus berperan bersama Pemerintah Kota Palu. Kedua pihak berupaya menghadirkan solusi pembangunan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan.

Sebagai langkah awal, ARKOM Indonesia merencanakan program percontohan atau pilot project pada 2026 di kawasan Kampung Baru.

Dalam program tersebut, masyarakat akan dihimpun dan diorganisir dalam kelompok komunitas. Kelompok ini nantinya berperan aktif dalam perencanaan penataan kawasan permukiman yang lebih tertata, aman, dan layak huni.

“Jika masyarakat sudah siap dan terorganisir, mereka bisa bersama-sama menyusun perencanaan kawasan yang baru. Dengan begitu, program pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.

Yuli menambahkan, penandatanganan MoU dengan Pemkot Palu menjadi payung kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program prioritas daerah. Salah satunya penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Tata Ruang, serta perangkat daerah lainnya.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Palu dan ARKOM Indonesia berharap penataan kawasan permukiman dapat berjalan lebih optimal. Partisipasi masyarakat juga diharapkan menjadi bagian penting dalam pembangunan kota.

Rilis | Editor : Muh Taufan