Regional

Polda Sulteng Perketat Pengawasan Senjata Api Anggota

×

Polda Sulteng Perketat Pengawasan Senjata Api Anggota

Sebarkan artikel ini
Sejumlah personel Bidpropam Polda Sulteng, memeriksa senjata api milik personel lainnya di lobi kantor Polda Sulteng. Dok: Humas Polda Sulteng/Eranesia.id

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) memeriksa senjata api milik personel, Senin (9/3/2026).

Petugas Bidpropam melakukan pemeriksaan di lobi Mapolda Sulteng. Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur Polri.

Petugas memeriksa kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, serta kesiapan personel yang memegang senjata api.

Bidpropam juga melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Reky P. H. Moniung menjelaskan bahwa pengecekan senjata api merupakan kegiatan rutin.

Polri menjalankan kegiatan ini sebagai bagian dari pengawasan internal.

“Pemeriksaan ini memastikan setiap personel pemegang senjata api memenuhi persyaratan administrasi dan kondisi senjata,” jelasnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Selasa (10/3/2026).

Menurut Reky, langkah ini juga mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

Petugas Bidpropam memeriksa surat izin pemegang senjata api, kondisi senjata, serta jumlah amunisi personel.

Reky mengingatkan, seluruh personel pemegang senjata api agar menjaga disiplin dan mematuhi aturan penggunaan senjata.

“Kami mengingatkan seluruh personel agar menggunakan senjata api secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa personel harus mempertanggungjawabkan penggunaan senjata api sebagai alat negara.

Reky juga meminta personel menjaga dan merawat senjata api dengan baik. Personel tidak boleh menggunakan senjata api di luar kepentingan tugas.

“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap personel meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tandasnya.

Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan