PEMERINTAH Kota Palu terus memperkuat kepatuhan wajib pajak di daerah. Pemerintah menunjukkan komitmen tersebut melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama. Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Palu memfasilitasi kegiatan ini.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan lembaga terkait. Di antaranya Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, dan Pengadilan Negeri.
Pemkot Palu menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat sinergi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Palu.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis. Pemerintah ingin memastikan penegakan aturan perpajakan daerah berjalan optimal.
“Hari ini kita menandatangani kerja sama dengan kejaksaan, kepolisian, kodim, dan pengadilan negeri. Kami ingin Forum Komunikasi Pimpinan Daerah terlibat aktif. Dengan begitu, aparat dapat menegakkan kewajiban perpajakan dengan baik,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, Pemkot Palu juga mendorong peningkatan kepatuhan pajak. Pemerintah melakukannya melalui penguatan digitalisasi sistem pendapatan daerah.
Pemerintah Kota Palu ingin memastikan seluruh objek dan subjek pajak mematuhi aturan yang berlaku.
Hadianto juga mengapresiasi masyarakat Kota Palu. Ia menilai kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.
“Terima kasih. Sejauh ini masyarakat mulai menunjukkan keinginan kuat untuk terlibat. Mereka juga memberi kontribusi nyata bagi pembangunan kota,” ungkapnya.
Hadianto berharap partisipasi masyarakat terus terjaga. Ia juga berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat.
“Insya Allah kontribusi masyarakat akan berbuah baik. Pemerintah akan membalasnya melalui kerja nyata sesuai harapan masyarakat,” tandasnya.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan














