Gaya Hidup

Masuk Angin Bukan Penyakit, Ini Penjelasan dan Penanganannya

×

Masuk Angin Bukan Penyakit, Ini Penjelasan dan Penanganannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perempuan merasa mual akibat masuk angin. Dok: AI Gemini/Eranesia.id

MASUK angin merupakan istilah yang sangat dikenal di Indonesia untuk menggambarkan kondisi tubuh yang terasa tidak nyaman. Gejalanya bisa berupa meriang, perut kembung, pegal, hingga mual.

Dalam dunia medis, masuk angin bukan termasuk nama penyakit tertentu. Kondisi ini biasanya merujuk pada kumpulan gejala ringan yang sering berkaitan dengan infeksi seperti flu atau gangguan pencernaan.

Untuk membantu meredakan gejalanya, berikut beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan:

1. Istirahat yang cukup
Berikan waktu bagi tubuh untuk pulih. Kurangi aktivitas berat dan perbanyak tidur.

2. Minum air hangat
Air hangat membantu menjaga tubuh tetap terhidrasi dan membuat tenggorokan lebih nyaman.

3. Konsumsi minuman herbal
Jahe hangat atau minuman herbal lain dapat membantu menghangatkan tubuh dan meredakan rasa tidak nyaman.

4. Makan makanan bergizi
Perbanyak asupan sayur dan buah untuk membantu meningkatkan daya tahan tubuh.

5. Kerokan dengan hati-hati
Kerokan boleh dilakukan untuk sebagian orang, namun lakukan dengan lembut agar tidak melukai kulit.

6. Gunakan obat pereda gejala
Obat seperti paracetamol dapat membantu meredakan demam atau nyeri, sesuai aturan penggunaan.

7. Oleskan minyak hangat
Minyak kayu putih atau balsem dapat memberikan rasa hangat dan membuat tubuh lebih nyaman.

8. Jaga tubuh tetap hangat
Gunakan jaket atau selimut untuk menjaga suhu tubuh tetap stabil.

9. Hindari udara dingin berlebihan
Kurangi paparan angin atau ruangan terlalu dingin agar gejala tidak bertambah berat.

Secara umum, masuk angin dapat membaik dengan istirahat yang cukup, menjaga kehangatan tubuh, serta pola makan yang sehat.

Namun, jika gejala tidak kunjung membaik atau semakin parah, sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga medis.

Sumber : Alodokter/Mitrakeluarga | Editor : Muh Taufan