PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Kantor Cabang Palu memastikan kapal penumpangnya siap sandar di Pelabuhan Donggala dan pelabuhan lain di seluruh Indonesia, selama fasilitas pelabuhan lengkap.
Kepala PELNI Cabang Palu, Christian Moreys Nainggolan menyatakan, tangga darat untuk sandar kapal di Pelabuhan Donggala belum tersedia.
“Badan Usaha Pelabuhan (BUP) bertanggung jawab menyediakan fasilitas ini agar kapal PELNI dapat sandar dengan aman dan lancar,” ujar Moreys kepada Eranesia.id, Rabu (4/3/2026).
PELNI akan mengukur tangga darat dan berkoordinasi dengan penyelenggara pelabuhan di Donggala untuk memastikan ketersediaannya.
“Setelah tangga darat dan fasilitas lain siap secara teknis, kami akan menjadwalkan uji sandar kapal,” tegas Moreys.
Langkah ini menunjukkan komitmen PELNI untuk memberikan layanan kapal penumpang yang aman dan efisien di seluruh pelabuhan Indonesia.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin rapat bersama Kepala Kantor KSOP Kelas II Teluk Palu, Handry Sulfian, Kepala Operasi PELNI Cabang Palu, Christian Moreys Nainggolan, serta perwakilan masyarakat Donggala, untuk membahas tahapan pemindahan Pelabuhan Penumpang PELNI ke Donggala. Rapat berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (3/3/2026).
Anwar menegaskan, pemerintah mengikuti regulasi nasional dan rencana induk kepelabuhanan yang disusun sejak 2020.
“Ini bukan keputusan personal siapa pun. Regulasi negara mengatur dan harus dijalankan. Pemerintah daerah memastikan aturan berjalan, bukan menahan atau mengizinkan,” ungkapnya.
Rapat juga membahas kesalahpahaman masyarakat Donggala yang mengira pemindahan pelabuhan tertunda karena keputusan gubernur. Perwakilan warga menjelaskan anggapan itu muncul dari pernyataan di lapangan yang menyebut proses masih “menunggu Gubernur.”
Kepala KSOP Kelas II Teluk Palu, Handry Sulfian, menegaskan PELNI harus melaksanakan Surat Keputusan pemindahan pelabuhan.
“Gubernur mendukung agar aturan dijalankan dan meminta PELNI segera memenuhi semua persyaratan teknis,” jelas Handry.
Handry menambahkan, pemindahan pelabuhan membutuhkan beberapa tahapan teknis, termasuk menyiapkan tangga embarkasi dan melakukan uji sandar kapal sesuai standar keselamatan pelayaran. Karena jadwal angkutan Lebaran padat, PELNI menyesuaikan uji sandar kapal setelah masa angkutan Lebaran.
“Secara prinsip, PELNI harus melaksanakan SK pemindahan. KSOP memastikan keselamatan pelayaran, sementara PELNI menjalankan seluruh operasionalnya,” tandas Handry.
Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan














