Nasional

Jusuf Kalla: Isu Dualisme Kepengurusan PMI Telah Selesai

×

Jusuf Kalla: Isu Dualisme Kepengurusan PMI Telah Selesai

Sebarkan artikel ini
Ketua PMI, HM Jusuf Kalla (kanan) bersama Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas duduk bersama seusai menerima pengesahan kepengurusan PMI masa bakti 2024-2029 dari Kemenkum di Jakarta, Jumat (20/12/2024). Foto: Hak orang

KEMENTERIAN Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) masa bakti 2024-2029 di bawah kepemimpinan HM Jusuf Kalla (JK).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan pengesahan ini dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

“Pemerintah melalui Kemenkum mengakui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kepengurusan PMI hasil Munas XXII tahun 2024 yang dipimpin oleh Bapak HM Jusuf Kalla,” terang Supratman.

JK menerima surat pengesahan dan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah.

“Kami dari pengurus pusat PMI berterima kasih atas pengakuan terhadap AD/ART dan kepengurusan yang saya pimpin bersama jajaran lainnya,” ucapnya.

JK menegaskan, bahwa pengakuan pemerintah menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan PMI.

“Soal isu-isu mengenai pengurus baru sudah pemerintah jelaskan. Dengan pengakuan ini, saya rasa persoalan tersebut selesai,” ungkap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut.

JK juga menjelaskan prinsip dasar organisasi dalam Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yaitu hanya ada satu Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di setiap negara.

“Teman-teman di pihak lain bisa mendirikan organisasi sosial, tetapi tidak memakai nama PMI,” tandasnya.

Polemik kepengurusan sempat muncul menjelang pelaksanaan Munas XXII PMI. Selain JK, Agung Laksono mendeklarasikan kepengurusan PMI hasil Munas tandingan.

Namun, keputusan ini mengakhiri dualisme tersebut. ICC/CAE