PEREDARAN uang palsu kembali meresahkan warga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Kali ini, dua lokasi di Kecamatan Malunda menjadi sasaran pelaku, yakni sebuah kios di Lingkungan Pucca Owa, Kelurahan Malunda, dan counter handphone di Lingkungan Kalorang, Kelurahan Lamungan Batu.
Kapolsek Malunda, Iptu Muh. Irwan, membenarkan kejadian tersebut. Kejadian pertama terjadi di Kios Qayya Seluler di Lingkungan Pucca Owa, pada 18 Desember 2024 lalu.
Penjaga kios, Eka Ramadhani (17), menceritakan bahwa pelaku awalnya hendak mentransfer Rp500.000.
Namun, setelah diberitahu bahwa saldo rekening kios hanya cukup untuk transfer Rp300.000, pelaku setuju.
Pelaku menyerahkan uang dengan rincian dua lembar pecahan Rp100.000 (palsu), satu lembar pecahan Rp50.000 (palsu), satu lembar pecahan Rp50.000 (asli), dan satu lembar pecahan Rp5.000 (asli).
Setelah transfer berhasil, pelaku segera meninggalkan kios menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam, berboncengan dengan rekannya.
Pelaku kemudian melanjutkan aksinya ke counter handphone Malunda Ponsel di Lingkungan Kalorang di hari yang sama.
Penjaga counter, Abdul Usman (21), menceritakan bahwa pelaku mencoba mentransfer Rp250.000. Namun, setelah memeriksa uang tersebut, Abdul menyadari bahwa uang itu palsu dan bertanya kepada pelaku.
“Dari mana kita dapat uang ini karena palsu semua,” tanyanya.
Mendengar pertanyaan tersebut, pelaku segera menarik kembali uangnya dan meninggalkan lokasi.
Kapolsek Malunda mengonfirmasi bahwa pelaku menggunakan modus mentransfer uang melalui layanan BRI Link yang banyak terdapat di kios dan counter sepanjang jalan.
Ia mengimbau masyarakat, terutama pemilik kios dan counter, untuk lebih waspada dalam menerima uang dari pelanggan.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan modus semacam ini. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” terang Irwan dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Jumat (20/12/2024).
Polisi terus melakukan penyelidikan dan berupaya mengidentifikasi pelaku untuk mencegah peredaran uang palsu lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan hal serupa di wilayah mereka. ICC/CAE













