NasionalRegional

PIHC Pegang Kendali Distribusi Pupuk Bersubsidi, Bukan Kementan

×

PIHC Pegang Kendali Distribusi Pupuk Bersubsidi, Bukan Kementan

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry (tengah) menjawab pertanyaan jurnalis terkait distribusi pupuk bersubsidi di Makassar, Jumat (10/1/2025). Foto: HO

PENJABAT (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, meluruskan kesalahpahaman yang mengaitkan distribusi pupuk bersubsidi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurutnya, BUMN Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) memegang kendali penuh distribusi pupuk bersubsidi.

“Kementan hanya mengatur kebijakan alokasi pupuk bersubsidi, sementara PIHC langsung mendistribusikan ke distributor dan kios resmi di lapangan. Petani bisa langsung menebus di kios sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Fadjry dalam siaran pers yang diterima Eranesia, Sabtu (11/1/2025).

Direktur Pemasaran PIHC, Tri Wahyudi Saleh, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa Presiden bersama 12 kementerian terkait memutuskan alokasi pupuk bersubsidi.

“Kami telah membuat sistemnya, dan alhamdulillah kita terus menyempurnakan proses distribusinya. Selama ini Kementan menetapkan alokasinya, PIHC yang mendistribusikan,” tegasnya.

Pemerintah mengalokasikan subsidi pupuk sebesar Rp 46,8 triliun dengan volume 9,55 juta ton untuk tahun 2025. Rinciannya sebagai berikut:

  • Jawa Timur: 1,88 juta ton (Rp 8,87 triliun)
  • Jawa Tengah: 1,38 juta ton (Rp 6,74 triliun)
  • Jawa Barat: 1,10 juta ton (Rp 5,33 triliun)
  • Sulawesi Selatan: 922 ribu ton (Rp 4,1 triliun)
  • Lampung: 812 ribu ton (Rp 4,21 triliun)
  • Sumatera Utara: 517 ribu ton (Rp 2,56 triliun)

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch Arief Cahyono, mengimbau agar semua pihak tidak mempolitisasi distribusi pupuk bersubsidi.

“Pupuk bersubsidi merupakan program strategis pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kami berharap tidak ada yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan politik,” ujarnya.

Arief menegaskan momentum politik seperti pemilu, pilpres, atau pilkada tidak akan mempengaruhi distribusi pupuk bersubsidi.

“Pemerintah, melalui peningkatan alokasi pupuk bersubsidi, membuktikan komitmen serius terhadap sektor pertanian sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya. ICC/MUH