Ekonomi

Wamenkeu Dilantik Sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio

×

Wamenkeu Dilantik Sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio

Sebarkan artikel ini
Wamenkeu, Thomas A M Djiwandono (kiri) menandatangani berita cara seusai dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu di Gedung MA Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Foto: Humas Kemenkeu

WAKIL Menteri Keuangan Thomas A M Djiwandono secara resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kementerian Keuangan.

Pelantikan ini berlangsung di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat pada Kamis (6/2/2025). Dalam prosesi tersebut, Thomas mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA, Sunarto.

Adapun penetapan Thomas sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu, kehadiran Thomas di jajaran OJK diharapkan dapat memperkuat sinergi antara OJK dan Kementerian Keuangan dalam menjalankan tugas pengawasan sektor keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Thomas menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio dari Kementerian Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id.

Sementara itu, dengan pelantikan ini, jajaran Dewan Komisioner OJK kini berjumlah 11 orang. Komposisi tersebut terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi Panitia Seleksi serta dua anggota Ex-officio yang berasal dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut, acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Kabinet Merah Putih, pejabat Kementerian Keuangan, serta perwakilan dari Bank Indonesia.

Selain itu, para Anggota Dewan Komisioner OJK dan pejabat terkait lainnya juga hadir untuk menyaksikan momen penting tersebut.

Struktur Lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK 2025

Sebagai informasi, berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisioner OJK tahun 2025:

  • Ketua: Mahendra Siregar
  • Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
  • Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
  • Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
  • Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
  • Anggota Dewan Komisioner Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
  • Anggota Dewan Komisioner Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono

Dengan adanya pelantikan ini, struktur kepemimpinan OJK semakin solid dalam mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia.

Ke depan, kolaborasi antara OJK, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia menjadi semakin penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. *MUH