Regional

Korupsi Harus Diberantas Secara Sistematis, Bukan Sekadar Sensasi Media

×

Korupsi Harus Diberantas Secara Sistematis, Bukan Sekadar Sensasi Media

Sebarkan artikel ini
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Palu, Profesor Aminuddin Kasim memaparkan materi tentang korupsi dalam Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Palu, Senin (17/2/2025). Foto: Eranesia.id

GURU Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Palu, Profesor Aminuddin Kasim, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam mengungkap kasus korupsi.

Pasalnya, aparat penegak hukum sering menjadikan pemberitaan media sebagai barometer dalam mendeteksi pelanggaran hukum, terutama tindak pidana yang merugikan negara.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa korupsi sering kali berawal dari kebijakan yang menyimpang. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kebijakan publik menjadi sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Mens rea atau niat jahat dalam tindak pidana korupsi sering kali muncul dari kebijakan yang melenceng dari aturan. Maka dari itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Prof. Aminuddin dalam Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi yang digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Palu, Senin (17/2/2025).

Namun demikian, meskipun media memiliki peran besar dalam menyoroti kasus korupsi, ia mengingatkan bahwa aparat hukum tidak boleh hanya bertindak berdasarkan pemberitaan atau menunggu kasus menjadi viral terlebih dahulu.

Sebaliknya, mereka harus tetap bekerja secara profesional dan proaktif dalam menjalankan tugasnya.

“Aparat tidak boleh hanya bertindak ketika suatu kasus menjadi viral di media sosial. Sebaliknya, mereka harus bekerja secara independen, profesional, dan tidak bergantung pada tekanan publik,” tegasnya.

Adapun fenomena “no viral, no justice” yang marak terjadi saat ini mencerminkan lemahnya sistem penegakan hukum di Indonesia.

Sebab, banyak kasus baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial, menunjukkan bahwa tekanan publik sering kali menjadi faktor utama dalam mempercepat proses hukum.

“Kondisi ini mencerminkan adanya celah dalam sistem hukum kita. Seharusnya, hukum berjalan secara independen tanpa harus menunggu sebuah kasus ramai diperbincangkan publik terlebih dahulu,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti bahwa meskipun tekanan publik dapat mendorong aparat bertindak lebih cepat, fenomena ini juga menunjukkan kurangnya inisiatif aparat dalam menegakkan hukum secara mandiri.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa tanpa tekanan publik, kasus-kasus besar akan terus dibiarkan dan tidak tersentuh hukum. Jika ini terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan semakin tergerus,” tambahnya.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa korupsi merupakan tindak pidana serius yang harus diberantas secara sistematis. Oleh karena itu, memahami pelbagai modus operandi korupsi menjadi hal yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan.

Peran Media Vital

Dalam hal ini, peran media menjadi semakin vital. Selain sebagai alat kontrol sosial, media juga berperan dalam membentuk opini publik serta menekan pemerintah dan aparat hukum agar bertindak lebih tegas dan transparan.

“Media, termasuk media sosial, kini menjadi salah satu sarana utama dalam mengungkap dan mempublikasikan berbagai kasus korupsi,” katanya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas media dan aparat hukum semata. Sebaliknya, upaya ini harus melibatkan pelbagai elemen masyarakat agar sistem yang lebih transparan dan akuntabel dapat terwujud.

“Oleh sebab itu, kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi merugikan semua pihak. Dengan demikian, pemberantasannya harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak,” pungkasnya. *TAU/MUH