Regional

Sidang Belum Dimulai, Dua Tahanan Kejaksaan Nekat Kabur

×

Sidang Belum Dimulai, Dua Tahanan Kejaksaan Nekat Kabur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dua tahanan kabur. Artificial intelligence

DUA tahanan Kejaksaan Negeri Palu kabur dari Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu saat menunggu sidang, Rabu (5/3/2025). Kedua terdakwa, Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi, terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dan rumah.

Mereka melarikan diri sekitar pukul 14.39 WITA dari ruang tunggu sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palu, Jalan Samratulangi, Kota Palu.

Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Sugiyanto, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait insiden ini.

“Sementara ada dua terdakwa melarikan diri, setelah ada data resmi dan laporan ke pimpinan, akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya dikutip dari Media.alkhairaat.id.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palu, Yudi Trisnaamijaya, membenarkan adanya tahanan yang kabur.

“Saat ini pencarian masih berlangsung. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Hingga kini, aparat masih memburu kedua tahanan untuk segera diamankan kembali. MAL/MUH