SATGAS Pangan Polda Sulawesi Tengah menemukan minyak goreng subsidi merek Minyak Kita tidak sesuai takaran dalam sebuah sidak di Palu.
Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Bagus Setyawan, mengatakan tim gabungan dari Bulog, Disperindag Sulteng, Disperindag Palu, dan pengawas metrologi memeriksa beberapa lokasi, termasuk kantor distributor Minyak Kita di Jalan Durian dan Pasar Tradisional Inpres Manonda, Palu Barat.
“Kami mengambil beberapa sampel dan segera menindaklanjuti temuan ini. Tim masih melakukan proses pengawasan, dan kami akan menyampaikan perkembangannya kepada publik,” ujar Bagus, Selasa (11/3/2025).
Kepala Disperindag Sulteng, Mira Yuliastuti, menjelaskan bahwa timnya melakukan pengawasan setelah Menteri Pertanian RI mengungkap takaran minyak goreng Minyak Kita yang tidak sesuai dengan ketentuan satu liter.
“Tim kami menguji beberapa produsen dan menemukan satu produsen yang mengurangi takaran serta menjualnya di atas harga HET. Kami menguji kemasan botol dan pouch,” ungkapnya.
Kepala Kanwil Perum Bulog Sulteng, Elis Nurhayati, memastikan bahwa Bulog hanya mendistribusikan minyak goreng sesuai ketentuan.
Satgas Pangan meminta pelaku usaha dan masyarakat lebih teliti saat membeli dan menjual minyak goreng.
Bagus menegaskan bahwa pedagang dan produsen harus mengikuti aturan terkait takaran dan harga.
“Semua pihak harus mengikuti peraturan agar tidak merugikan konsumen serta menjaga kestabilan harga dan distribusi di pasar,” tandasnya. TAU/MUH













