Nasional

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Menpan-RB Tunggu Arahan Presiden

×

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Menpan-RB Tunggu Arahan Presiden

Sebarkan artikel ini
Menteri PANRB, Rini Widyantini. Foto/HO

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyatakan Presiden RI, Prabowo Subianto belum menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Akibatnya, pemerintah belum dapat melaksanakan rencana pemindahan ASN ke IKN.

“Jadwal finalnya belum ada, karena kami belum menerima arahan dari Presiden. Perpres tentang pemindahan ASN juga belum Presiden tandatangani hingga hari ini,” terang Rini dikutip dari Mediaindonesia.com, Rabu (23/4/2025).

Ia menyebut, bahwa pihaknya mengirimkan surat kepada kementerian dan lembaga terkait penundaan pemindahan ASN ke IKN Nusantara.

“Kami mengirimkan surat penundaan ini kepada seluruh kementerian, lembaga, dan ASN yang terkait. Kami tandatangani surat itu pada 24 Januari 2025,” ungkap Rini.

Rini menjelaskan, bahwa penundaan ini terjadi karena perubahan jumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih serta kebutuhan menyesuaikan infrastruktur perkantoran dan hunian untuk ASN.

“Sampai akhir 2024, kami menyesuaikan gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN, mengingat adanya perubahan jumlah kementerian dan lembaga,” tandasnya. MUH