Regional

Lapas Luwuk Diperiksa Langsung, Pelayanan Dinilai Cukup Baik

×

Lapas Luwuk Diperiksa Langsung, Pelayanan Dinilai Cukup Baik

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto memimpin movev di Lapas Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (8/5/2025). Foto: Humas Ditjenpas Sulteng/HO

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menggelar monitoring dan evaluasi layanan di Lapas Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil dalam memastikan warga binaan menerima hak-hak dasar mereka.

Kepala Bidang Pelayanan Pembinaan Irpan dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Maulana Luthfiyanto memimpin langsung tim evaluasi. Mereka mengecek layanan dasar seperti kesehatan, konsumsi, pembinaan kepribadian, dan hak integrasi.

“Kami ingin memastikan setiap layanan benar-benar menjamin hak dasar warga binaan. Pemasyarakatan bukan sekadar pengamanan, tapi juga pemulihan dan pembinaan manusia,” kata Irpan dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Jumat (9/5/2025).

Tim berdialog langsung dengan petugas dan warga binaan untuk menggali persoalan nyata di lapangan yang tidak tercermin dalam laporan administratif. Tim mencatat layanan berjalan cukup baik, meskipun mereka tetap menyoroti perlunya peningkatan sarana dan mutu pembinaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengapresiasi kerja keras jajaran Lapas Luwuk dalam menjaga kualitas layanan di tengah keterbatasan.

“Kami melihat semangat mereka sejalan dengan reformasi pemasyarakatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujar Bagus.

Bagus menegaskan pentingnya pembinaan yang konsisten dan terukur agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan sikap positif.

Kanwil Ditjenpas Sulteng menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari 13 Akselerasi Pemasyarakatan yang Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto gagas. Akselerasi ini menargetkan pemberantasan narkoba dan praktik penipuan yang melibatkan oknum lapas.

“Kami akan terus mengawasi dan mengevaluasi lapas secara langsung agar terbebas dari praktik ilegal dan mampu mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” tegas Bagus.

Kanwil Ditjenpas Sulteng mendorong seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayahnya untuk memperkuat pengawasan, menerapkan pendekatan partisipatif, dan menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan yang menjunjung nilai kemanusiaan dan HAM. *NDU/MUH