GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meminta Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) harus bekerja secara konkret dan menjalin koordinasi erat antarinstansi.
Ia menolak pendekatan simbolik dalam menyelesaikan konflik agraria di wilayah yang dirinya pimpin.
“Yang penting ada solusi. Usaha masyarakat harus bebas dari ketidakpastian. Kita bertaruh untuk masa depan yang lebih baik,” tegas Anwar saat memimpin rapat bersama Satgas PKA di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Rabu (14/5/2025).
Mantan Bupati Morowali dua periode itu meminta Satgas menangani setiap kasus secara spesifik dengan pendekatan tertulis dan terstruktur.
Anwar juga mengusulkan format penyelesaian berupa satu kasus satu dokumen, lengkap dengan ringkasan masalah, dasar hukum, dan usulan solusi.
“Ini penting agar setiap keputusan punya pijakan yang jelas dan tidak mengambang,” ujarnya.
Anwar mendorong Satgas mengklasifikasikan kasus berdasarkan tingkat kesulitan mudah, sedang, hingga berat, agar penyelesaian berlangsung secara bertahap dan lebih efisien.
Ia juga menyoroti persoalan tumpang tindih izin dan ketidakjelasan status lahan, terutama di kawasan hutan.
“Kalau berada di kawasan hutan, kita harus pastikan izinnya. Kalau belum ada, hentikan dulu semua aktivitas sampai jelas,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Anwar meminta tim merangkum seluruh kasus dalam bentuk resumen per kasus. Dokumen ini akan menjadi dasar untuk menyusun langkah kompulsori, yaitu intervensi wajib dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agraria.
“Kita sudah masuk tahap penting. Saya melihat kemajuan signifikan. Sekarang saatnya menyempurnakan dokumen, memperkuat koordinasi, dan menegaskan sikap,” pungkasnya. *TAU/MUH













