DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia menggelar pertemuan bilateral dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di Bali, Senin (19/5/2025).
Pertemuan ini memperkuat kerja sama dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tantangan keimigrasian lainnya.
Menteri Imipas Agus Andrianto, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, dan Dirjen Imigrasi Kerajaan Kamboja Sok Veasna hadir langsung.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah WNI yang pergi ke Kamboja terus meningkat.
Namun, banyak dari mereka berangkat tanpa prosedur resmi dan terlibat kasus judi online serta penipuan daring.
Indonesia dan Kamboja sepakat menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk melindungi warga dari migrasi ilegal.
Kesepakatan ini mencakup pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas SDM.
Keduanya juga menyetujui penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi.
“Untuk memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point, meningkatkan pertukaran informasi, dan berbagi praktik terbaik dalam menangani kasus WNI di Kamboja,” kata Yuldi Yusman dalam siaran pers yang Eranesia.id, Selasa (20/5/2025).
Indonesia terus memperkuat strategi penanggulangan penyelundupan manusia melalui kerja sama bilateral, regional, dan internasional.
UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian memuat sanksi pidana bagi pelaku dan fasilitator penyelundupan.
Ditjen Imigrasi juga mencegah sejak awal dengan menunda paspor atau menolak keberangkatan calon pekerja migran nonprosedural.
Selama Januari–April 2025, petugas imigrasi menahan keberangkatan sekitar 5.000 calon pekerja migran nonprosedural. Kantor imigrasi juga menunda 303 permohonan paspor.
Desa Binaan Imigrasi
Selain itu, Ditjen Imigrasi menjalankan program Desa Binaan Imigrasi untuk mengedukasi masyarakat pedesaan terutama di daerah dengan angka tinggi calon pekerja migran tentang pentingnya prosedur dan dokumen resmi.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak tergoda tawaran kerja mencurigakan, apalagi jika diminta memberi keterangan palsu untuk mendapat paspor. Saat ini kami membina 185 desa,” ujar Agus Andrianto.
Ia berharap pertemuan ini memperkuat pemahaman bersama dan menghasilkan solusi konkret atas tantangan keimigrasian.
Agus juga mendorong pertemuan ini menjadi platform untuk memperdalam kerja sama, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi atas isu keimigrasian yang menjadi kepentingan bersama.
“Kami ingin mencapai hasil signifikan, terutama dalam melindungi warga negara dan memberantas kejahatan transnasional,” tandasnya. ADV/TAU/MUH













