KEPALA Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memaparkan reformasi sistem pemasyarakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (21/5/2025), di Gedung Nusantara II, Jakarta.
Forum ini mempertemukan jajaran Ditjenpas pusat dan wilayah timur untuk membahas strategi pembenahan pemasyarakatan.
Isu utama yang mereka angkat yaitu penanganan overcrowded melalui pemindahan narapidana antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) demi pemerataan hunian.
Bagus menjelaskan, reformasi yang mereka jalankan bukan hanya administratif, tetapi juga menyentuh sistem secara substantif.
“Kami ingin membangun sistem pemasyarakatan yang responsif dan manusiawi,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Kamis (22/5/2025).
Bagus juga memaparkan capaian dan inovasi di Sulteng, serta empat isu yang perlu perhatian strategis.
Pertama, pelatihan petugas agar bisa membedakan bahan terlarang seperti narkoba, garam, dan tawas yang sering diselundupkan ke Lapas dan Rutan.
Kedua, penambahan tenaga medis laki-laki yang juga bertugas sebagai pengamanan malam untuk mengatasi kekurangan SDM.
Ketiga, kendala infrastruktur, terutama blok hunian zona merah yang belum direnovasi karena izin dari Dinas PU belum terbit, sehingga rawan gangguan keamanan.
Keempat, pengadaan alat pengamanan modern seperti metal detector dan x-ray untuk memperkuat deteksi dini barang terlarang.
“Masalah pemasyarakatan harus kami tangani secara holistik. Kami fokus pada pengawasan, penguatan SDM, dan sarana pendukung agar reformasi menyentuh kebutuhan di lapangan,” ungkap Bagus.
Ia menegaskan, Kanwil Ditjenpas Sulteng terus menjalankan reformasi dengan transparansi dan integritas demi membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, manusiawi, dan bebas kompromi. NDU/MUH













