PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahap pertama Formasi Tahun 2024. Penyerahan simbolis berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur, Senin (23/6/2025).
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menegaskan P3K telah lama berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan, meski status formal mereka baru kini diakui secara hukum.
“Secara de facto, para P3K sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure,” ujarnya.
Anwar berharap, kejelasan status ini menjadi momentum bagi para P3K untuk meningkatkan semangat kerja dalam mewujudkan visi Sulteng Nambaso.
“Alhamdulillah sekarang statusnya jelas. Sudah ada SK, saya harap tancap gas. Kerja keras, disiplin, dan tunjukkan loyalitas,” pesannya.
Anwar juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah membina dan mengawasi kinerja P3K demi optimalisasi pelayanan publik. Ia mengajak seluruh penerima SK bekerja dengan semangat pengabdian.
“Bersyukur, bekerja dengan ikhlas dan tulus. Itulah kunci memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ajaknya.
Rincian Formasi dan Proses Seleksi P3K Pemprov Sulteng
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Adiman, menjelaskan Kementerian PAN-RB menetapkan total 5.330 formasi P3K untuk Pemprov Sulteng tahun 2024.
Formasi tersebut terbagi atas 624 tenaga kesehatan, 2.117 tenaga guru, dan 2.589 tenaga teknis/administrasi.
Dari hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) tahap pertama, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengisi lowongan.
Namun, sedikit perubahan jumlah terjadi karena dua peserta meninggal dunia dan empat lainnya memilih mengundurkan diri.
“Dengan demikian, total SK yang diserahkan hari ini berjumlah 2.402,” tandas Adiman. *TAU/MUH













