Regional

Kenaikan Pangkat Polri Bentuk Penghargaan dan Tanggung Jawab Moral

×

Kenaikan Pangkat Polri Bentuk Penghargaan dan Tanggung Jawab Moral

Sebarkan artikel ini
Lima pejabat utama Polda Sulteng yang naik pangkat dari AKBP menjadi Kombes, yaitu Dirreskrimsus, Kabid TIK, Kabid Dokkes, Kepala SPN, dan Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III. Dok: Humas Polda Sulteng

POLDA Sulawesi Tengah menggelar upacara kenaikan pangkat periode 1 Juli 2025 untuk personel Polri dan 1 April serta 1 Juni 2025 untuk PNS Polri, Senin (30/6/2025), di Lapangan Apel Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Palu.

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, menyebut kenaikan pangkat sebagai penghargaan atas prestasi dan dedikasi personel.

“Kenaikan pangkat adalah kehormatan dan kepercayaan pimpinan berdasarkan loyalitas dan etos kerja. Ini harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat dan Tuhan,” ujarnya.

Agus berharap, kenaikan pangkat disyukuri sekaligus menjadi tantangan untuk meningkatkan tanggung jawab.

“Selamat kepada personel dan PNS Polri yang naik pangkat. Semoga amanah,” tambahnya.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menjelaskan 871 personel naik pangkat, terdiri dari 856 Polri dan 15 PNS Polri.

“Sebanyak 381 bertugas di Satker Polda dan 490 di Polres jajaran,” tandasnya.

Rincian:

  • Pamen: 12
  • Pama: 11
  • Bintara: 287
  • Tamtama: 59
  • PNS Polri: 12

Lima pejabat utama naik pangkat dari AKBP ke Kombes Dirreskrimsus, Kabid TIK, Kabid Dokkes, Kepala SPN, dan Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III. *IKY/MUH