Regional

Pemkot Palu Susun Strategi Cegah Perkawinan Usia Anak

×

Pemkot Palu Susun Strategi Cegah Perkawinan Usia Anak

Sebarkan artikel ini
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri kegiatan penyusunan Strategi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak di kantor Bappeda Palu, Selasa (8/7/2025). Foto: Jufri/Humas Pemkot Palu

PEMERINTAH Kota Palu menyusun Strategi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak sebagai langkah melindungi hak dan masa depan anak.

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mewakili Wali Kota Hadianto Rasyid, Selasa (8/7/2025) di ruang rapat Bappeda.

Irmayanti menjelaskan, perkawinan usia anak adalah masalah serius yang berdampak luas, dari hilangnya hak pendidikan hingga risiko kesehatan, kekerasan rumah tangga, dan kemiskinan.

“Anak-anak yang menikah dini kehilangan hak dasar dan menghadapi risiko sosial serta ekonomi,” tegasnya.

Pemkot Palu memandang penyusunan strategi ini sebagai upaya kolaboratif untuk mencegah perkawinan anak.

Irmayanti menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak. Mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga perempuan, akademisi, dan organisasi sipil.

“Strategi ini harus komprehensif, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Palu,” ujarnya.

Ia menyampaikan, bahwa strategi ini sejalan dengan program prioritas Pemkot, yaitu Sekolah Khusus Keluarga, yang memperkuat peran keluarga dalam menghadapi isu sosial.

Irmayanti juga mengapresiasi Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia Sulteng, dan seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini.

Turut hadir Ketua TP-PKK Kota Palu sekaligus Bunda GenRe, Diah Puspita, serta sejumlah pejabat daerah.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan strategi yang efektif, aplikatif, dan berkelanjutan dalam mencegah perkawinan usia anak di Palu. *TAU/MUH