Regional

Kemenkum Sulteng Kasih Kado Sertifikat KI ke Pemkab Banggai 

×

Kemenkum Sulteng Kasih Kado Sertifikat KI ke Pemkab Banggai 

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenkum, Rakhmat Renaldy (dua dari kiri) menyerahkan secara simbolis sertifikat Kekayaan Intelektual, kepada Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka (dua dari kanan) pada puncak peringatan HUT ke-65 Kabupaten Banggai, Selasa (8/7/2025) di Lapangan Tribun Mirqan Halimun. Foto: Humas Kemenkum Sulteng

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah menyerahkan sejumlah sertifikat kekayaan intelektual (KI) kepada Pemerintah Kabupaten Banggai.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Furqanuddin, pada puncak HUT ke-65 Kabupaten Banggai, Selasa (8/7/2025), di Lapangan Tribun Mirqan Halimun.

Sertifikat yang diserahkan meliputi sertifikat Indikasi Geografis Kelapa Babasal Taima, Indikasi Geografis Salak Pondoh Simpang Raya, Kekayaan Intelektual Komunal Burung Maleo, dan 10 Sertifikat Merek hasil fasilitasi BRIDA Banggai.

Rakhmat menyebut, penyerahan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum atas produk dan budaya lokal.

“Kabupaten Banggai punya kekayaan alam dan budaya luar biasa,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran BRIDA Banggai dalam memfasilitasi pendaftaran merek. Menurut Rakhmat, kolaborasi pusat dan daerah penting untuk memperluas layanan kekayaan intelektual.

Bupati Amirudin menyatakan, komitmennya terus melindungi potensi daerah melalui legalitas KI.

“Sertifikat ini bentuk penghargaan terhadap identitas dan warisan Banggai,” tandasnya.

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian penting dari peringatan HUT ke-65 Kabupaten Banggai. *TAU/MUH