KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama Tim Pusat Strategi Kebijakan (Pustraka) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong peningkatan akuntabilitas layanan publik berbasis data.
Tim melakukan monitoring dan evaluasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dengan mengunjungi dua satuan kerja pemasyarakatan di Kota Palu.
Di LPKA Palu pada Kamis (10/7/2025) dan Rutan Kelas II A Palu pada Jumat (11/7/2025).
Tim Pustraka yang terdiri atas Basri Hasanuddin Latief, Mahmud Efendi, Hasan Sajili, dan Mochamad Farhan (Penanggung Jawab Wilayah I SPAK–SPKP) mengevaluasi langsung kondisi lapangan bersama tim monitoring Kanwil Ditjenpas Sulteng.
Mereka menyoroti validitas survei, kendala teknis, dan efektivitas pemanfaatan data survei sebagai dasar kebijakan.
Plh Kepala LPKA Ida Bagus dan Kasubbag Umum Andi Nuryadin menyambut langsung tim saat tiba di LPKA Palu.
Karutan Fani Andika bersama Kasubsi Pengelolaan Radotman Sinaga dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Herdi menerima langsung kunjungan tim di Rutan Palu.
Tim mengamati langsung kualitas layanan, pelaksanaan survei, sarana prasarana, serta sistem pelaporan dan pertanggungjawaban.
Mereka mewawancarai pimpinan dan operator survei untuk menemukan hambatan nyata di lapangan dan menyusun solusi yang sesuai dengan kondisi masing-masing satuan kerja.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengajak seluruh jajaran menjadikan hasil survei sebagai dasar pembenahan, bukan sekadar pelengkap laporan.
“Kita ingin data berbicara. SPAK dan SPKP adalah alat kontrol publik terhadap mutu dan integritas layanan. Kita harus meresponsnya dengan aksi, bukan hanya laporan,” tegasnya.
Bagus juga mengingatkan pentingnya mendengarkan langsung kondisi di lapangan dan menyelesaikan masalah secara nyata.
“Kalau operator bilang ada kendala, kita bantu selesaikan. Kalau data menunjukkan ketimpangan, kita benahi. Pelayanan tak boleh berhenti di meja laporan,” ujarnya.
Data Jujur Jadi Dasar Perubahan
Perwakilan Pustraka, Basri Hasanuddin Latief, mencatat pelaksanaan SPAK dan SPKP di Sulteng menghadapi tantangan khas, tetapi menyimpan potensi besar sebagai model layanan berbasis data.
“Kami tidak mencari angka tinggi, tapi data yang jujur. Survei ini bukan sekadar alat ukur, tapi alat belajar. Dari sanalah perubahan bisa dimulai,” jelasnya.
LPKA dan Rutan Palu masuk dalam enam UPT Pemasyarakatan di Sulteng yang lolos seleksi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. NDU/TAU/MUH













