KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menandatangani Pakta Integritas di Aula Adiwinata, Kantor Imigrasi Palu, Kamis (31/7/2025). Langkah ini menunjukkan komitmen mereka dalam mencegah korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kegiatan ini secara serentak melalui zoom dan melibatkan seluruh Kepala Kantor Wilayah, pimpinan UPT Imigrasi, serta pejabat imigrasi dari perwakilan RI di luar negeri.
Kepala Kanwil Imigrasi Sulteng, Arief Hazairin Satoto, menegaskan komitmen bersama untuk menjunjung nilai transparansi dan akuntabilitas serta menolak korupsi dan gratifikasi.
“Pakta ini memperkuat kerja sama antarunit untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo, juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan setiap poin dalam Pakta Integritas secara nyata dalam pelayanan harian.
“Kami memastikan layanan imigrasi tetap profesional dan bebas dari praktik tidak etis,” tegasnya.
Imigrasi Sulteng terus memperkuat reformasi birokrasi, memperluas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ADV/TAU/MUH













