Ekonomi

Pertamina Apresiasi Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulsel

×

Pertamina Apresiasi Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulsel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi petugas melayani pengisian BBM Subsidi di salah satu SPBU milik Pertamina. Dok: Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah cepat Polda Sulsel bersama Polres Barru, Polres Maros, dan Polres Luwu yang mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

“Kerja keras kepolisian membongkar dugaan penyimpangan ini patut diapresiasi. Kami berkomitmen menyalurkan BBM subsidi secara adil, tepat sasaran, dan sesuai aturan,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T Muhammad Rum, Senin (11/8/2025).

Pertamina menegaskan akan menindak penyalahgunaan BBM subsidi oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum di rantai distribusi resmi. Perusahaan siap menjatuhkan sanksi tegas, termasuk memutus kerja sama, kepada SPBU yang terlibat.

Pengawasan distribusi BBM subsidi diperkuat melalui digitalisasi, pemantauan real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina.

Hingga pertengahan 2025, Pertamina menjatuhkan sanksi kepada 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang menyelewengkan BBM subsidi.

Pertamina menggandeng BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU untuk memperketat pengawasan.

Perusahaan mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi dan melapor melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal resmi lainnya.

“Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga ketahanan energi nasional,” tutup Rum. ADV/TAU/MUH