RATUSAN warga binaan Rutan Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, menerima remisi HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 191 orang menerima Remisi Umum (RU), dan 235 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD).
Kepala Rutan Palu, Fani Andika, menyebut total ada 426 warga binaan yang memperoleh RU dan RD. Dari jumlah itu, empat orang langsung bebas.
“Dua warga binaan bebas setelah menerima RU II, dan dua lainnya bebas setelah mendapat RD II. Jadi total empat orang langsung bebas hari ini,” jelasnya seusai penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Palu.
Fani menegaskan, meski Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama Wagub Sulteng menyerahkan remisi secara terpusat di Lapas Palu, pihaknya juga membagikan remisi simbolis di Rutan Palu pada pagi hari.
Ia berharap, warga binaan yang bebas tidak mengulangi tindak pidananya.
“Apa yang mereka peroleh selama pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, semoga bermanfaat saat kembali hidup bermasyarakat,” tandas Fani.
Pemberian remisi ini memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. TAU/MUH













