Ekonomi

Bandara Internasional Ditambah, Menguntungkan Bagi Indonesia?

×

Bandara Internasional Ditambah, Menguntungkan Bagi Indonesia?

Sebarkan artikel ini
Sejumlah penumpang berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurahrai di Bali. Dok: Taufan Bustan/Eranesia.id

KEMENTERIAN Perhubungan menambah jumlah bandara internasional sesuai arahan Presiden, Prabowo Subianto. Saat ini ada 40 bandara berstatus internasional, 36 di antaranya merupakan bandara umum.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya untuk memperkokoh kedaulatan negara, memperluas konektivitas, menggerakkan ekonomi, dan meningkatkan daya saing Indonesia di level global.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menegaskan, penetapan bandara internasional bukan sekadar urusan administratif. Status ini membawa arti penting dan manfaat besar bagi Indonesia.

“Penetapan bandara internasional menjadi langkah nyata Kemenhub dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo. Tujuannya memperkuat konektivitas, mempercepat pembangunan ekonomi, dan memastikan kehadiran negara hingga ke pelosok Nusantara,” ungkap Dudy dikutip dari Detikcom, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, ada lima manfaat langsung dari kebijakan ini. Pertama, penguatan konektivitas global. Bandara internasional membuka akses penerbangan langsung dari dan ke luar negeri, mempermudah mobilitas orang maupun barang, sekaligus menghubungkan daerah dengan pusat pertumbuhan dunia.

Kedua, bandara internasional mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan status ini, bandara menjadi simpul perdagangan, pariwisata, dan investasi yang menggerakkan ekonomi lokal dan nasional.

Ketiga, bandara internasional menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara, terutama ke destinasi prioritas yang tengah dikembangkan pemerintah.

Keempat, kebijakan ini mempercepat pemerataan pembangunan. Pembangunan tidak hanya terpusat di Jawa, tetapi juga merata hingga Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

“Kelima, bandara internasional berfungsi strategis untuk mendukung pertahanan negara serta kesiapsiagaan menghadapi tantangan geopolitik maupun bencana. Dengan langkah ini, Indonesia akan semakin terhubung, berdaya saing, dan berdaulat,” pungkas Dudy.